Rabu, 17 Oktober 2012
SISI LAIN NEGARA DEMOKRASI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Demokrasi yang merupakan suatu konsep tatanan pemerintahan dari buah pemikiran manusia dengan fungsi dan tujuannya, terkadang dapam implementasinya di lapangan terdapat berbagai macam permasalahan yang kemudian timubul. Karena itu sudah merupakan suatu konsekuensi, yang mana setiap ciptaan dari manusia pasti memiliki dua sisi ada dampak positif dan negatifnya.
Diawali dengan pembahasan singkat mengenai sejarah demokrasi yang meliputi pertumbuhan serta perkembangan demokrasi, yaitu mulai dari Demokrasi langsung, demokrasi kuno, yang mulai timbul dan berkembang sejak pada zaman Yunani Kuno, sampai pada perkembangannya mencapai demokrasi tidak langsung, demokrasi perwakilan, atau demokrasi modern.
Sekarang kita akan membicarakan tentang sisi lain atau kelemahan dan permasalahan yang kemudian timbul dalam sistem demokrasi. Korupsi adalah permasalahan yang biasa timbul dalam suatu institusi, dan ternyata juga dengan sistem demokrasi yang diberlakukan cenderung berpotensi untuk terbentuknya para koruptor-koruptor. Dan hal itu terjadi dikarenakan demokrasi adalah industri perpolitikan yang membutuhkan modal besar, artinya hanya orang yang berduit saja atau orang yang dicalonkan (didanai) yang bisa mencalonkan sebagai wakil rakyat. Otomati ketika mereka terpilih maka kebijakan akan selalu berpihak kepada mereka dan dengan berbagain manipulasi atau konspirasi politik.
Hal tersebut di atas sebetulnya adalah mengenai masalah, bagaimanakah caranya untuk mengusahakan suatu tatanan, atau tata tertib dari organisasi itu, yaitu organisasi yang disebut negara, agar dapat tercegah adanya suatu pemerintahan yang kekuasaannya bersifat absolut. Untuk ini sistem pemerintahan yang manakah. Dan yang bagaimanakah yang harus diselenggarakan.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Demokrasi
2. Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
3. Bentuk-bentuk Demokrasi
4. Permasalahan yang Muncul dalam Demokrasi
C. Tujuan
Setelah selasai membaca makalah ini, di harapkan pembaca mampu mengidentifikasi permasalahan tentang apa itu demokrasi dan apa saja dampak lain dari diberlakukannya sistem demokrasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
1. Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi rakyat). Istilah ini berasal dari bahasa yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di Negara yunani kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
2. Sejarah Singkat Perkembangan Demokrasi
Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM di Mesopotamia. Ketika itu, bangsa Sumeria memiliki beberapanegara kota yang independen. Di setiap negara kota tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan konsensusatau mufakat.
Barulah pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani membentuk sistem pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi modern. Yunani kala itu terdiri dari 1,500 negara kota (poleis) yang kecil dan independen. Negara kota tersebut memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tirani dan juga demokrasi. Diantaranya terdapat Athena, negara kota yang mencoba sebuah model pemerintahan yang baru masa itu yaitu demokrasi langsung. Penggagas dari demokrasi tersebut pertama kali adalah Solon, seorang penyair dan negarawan. Paket pembaruan konstitusi yang ditulisnya pada 594 SM menjadi dasar bagi demokrasi di Athena namun Solon tidak berhasil membuat perubahan. Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun kemudian oleh Kleisthenes, seorang bangsawan Athena. Dalam demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan. Namun dari sekitar 150,000 penduduk Athena, hanya seperlimanya yang dapat menjadi rakyat dan menyuarakan pendapat mereka. Demokrasi ini kemudian dicontoh oleh bangsa Romawi pada 510 SM hingga 27 SM. Sistem demokrasi yang dipakai adalah demokrasi perwakilan dimana terdapat beberapa perwakilan dari bangsawan di Senat dan perwakilan dari rakyat biasa di Majelis.
B. Bentuk-bentuk Demokarasi
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
1. Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik Negara.
2. Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
C. Sisi Lain atau Permasalahan yang Muncul dalam Demokasi
Demokrasi awalnya dinilai sebagai sistem terbaik karena menekankan sebuah sistem yang mementingkan kesejahteraan rakyat sekaligus membuka keran aspirasi rakyat. Konon ia mengacu kepada pemerintahan yang dibentuk dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat pada zaman Yunani kuno. Bagi pengusung ide demokrasi hal ini memungkinkan karena secara etimologi demokrasi berasal dari dua kata demos, yakni rakyat dan kratia yang berarti pemerintahan.
Namun berkaca dengan kondisi Negara-negara dunia yang menerapkan demokrasi, ternyata sistem ini justru mengalami kegagalan waktu demi waktu. Aspirasi rakyat yang tadinya menjadi “tuhan” kini hanya menjadi isapan jembol belaka.
Di Amerika, misalnya, sebuah jajak pendapat baru-baru ini dirilis oleh Gallup dan menunjukkan bahwa dukungan rakyat AS terhadap Kongres turun dari 23 persen menjadi 18 persen pada Februari silam Dukungan publik terhadap Kongres dilaporkan telah menurun lebih rendah daripada 20 persen untuk pertama kalinya sejak Tea Party dan GOP (Grand Old Party, atau sebutan untuk Partai Republik), mengambil kendali tahun ini. Bahkan golongan independen yang mendukung Kongres turun dari 23 persen pada Februari menjadi 15 persen.
Menurut Aristoteles bila negara dipegang oleh banyak orang (lewat perwakilan legislatif) akan berbuah petaka. Dalam bukunya ‘Politics’, Aristoteles menyebut Demokrasi sebagai bentuk negara yang buruk (bad state). Menurutnya negara Demokrasi memiliki sistem pemerintahan oleh orang banyak, dimana satu sama lain memiliki perbedaan (atau pertentangan) kepentingan, perbedaan latarbelakang sosial ekonomi, dan perbedaan tingkat pendidikan.
Pemerintahan yang dilakukan oleh sekelompok minoritas di dewan perwakilan yang mewakili kelompok mayoritas penduduk itu akan mudah berubah menjadi pemerintahan anarkhis, menjadi ajang pertempuran konflik kepentingan berbagai kelompok sosial dan pertarungan elit kekuasaan. Perbedaan-perbedaan tersebut menjadi kendala bagi terwujudnya pemerintahan yang baik. Konsensus sulit dicapai dan konflik mudah terjadi. Apa kata Aristoteles ternyata mirip dengan kondisi Indonesia saat ini, dimana kepentingan para parpol menjadi tayangan yang kita saksikan akhir-akhir ini.
Dalam sistem kapitalis, kekuatan pemilik modal menjadi faktor yang sangat penting dalam pengambilan keputusan, bukan rakyat secara keseluruhan. Merekalah yang banyak mempengaruhi pengambilan keputusan di parlemen atau pemerintahan. Ini tidak aneh, karena dalam sistem kapitalis, calon anggota parlemen haruslah memiliki modal yang besar untuk mencalonkan diri. Karena itu, kalau dia sendiri bukan pengusaha kaya, dia akan dicalonkan atau disponsori oleh para pengusaha kaya, sehingga politik uang sangat sering terjadi. Bisa disebut hampir mustahil, kalau ada orang bisa mencalonkan diri menjadi presiden atau anggota parlemen kalau tidak memiliki modal.
Karena itu, keputusan yang diambil oleh parlemen pastilah sangat memihak pemilik modal besar tersebut. Dilegalisasinya serangan AS ke Irak oleh Parlemen Negara Paman Sam tersebut tidak bisa dilepaskan dari besarnya kepentingan ekonomi para pengusaha minyak AS terhadap Irak yang memiliki cadangan minyak kedua terbesar setelah Saudi Arabia.
Dalam sejarah Inggris, PM Anthony Eden, misalnya, bahkan pernah mengumumkan perang terhadap Mesir dalam Krisis Suez tanpa terlebih dulu meminta persetujuan parlemen. Demikian juga serangan AS terhadap negara-negara lain seperti Irak, Afganistan, Sudan, Libya, Somalia; sering tanpa terlebih dulu disetujui oleh anggota parlemen. Dalam pembuatan UU, sebenarnya anggota parlemen lebih sering sebatas menngesahkan rancangan UU yang dibuat oleh eksekutif (presiden atau perdana menteri).
Memang, dalam kenyataannya, sulit untuk membuat keputusan dengan terlebih dulu mendapat persetujuan rakyat. Bisa disebut, klaim ‘suara anggota parlemen adalah cerminan suara rakyat’ hanyalah mitos. Seharusnya, kalau prinsip ini benar-benar dilaksakan, setiap kali parlemen akan menghasilkan sebuah UU atau kebijakan, mereka bertanya dulu kepada rakyat, bagaimana pendapat mereka. Terang saja, cara seperti ini sangat sulit, untuk tidak dikatakan utopis. Apalagi, kalau negara tersebut memiliki jumlah penduduk yang sangat besar seperti AS dan Indonesia.
Klaim demokrasi yang lain, pemerintahan yang terpilih adalah pemerintahan rakyat. Anggapan ini, selain keliru, juga utopis. Pada praktiknya, tidak mungkin seluruh rakyat memerintah. Tetap saja yang menjalankan pemerintahan adalah elit penguasa yang berasal dari pemilik modal kuat atau pengendali kekuatan militer.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
1. Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani, demos yang berarti rakyat, dan cratein yang berarti memerintah. Bila di gabungkan maka berarti “rakyat yang memerintah” atau “pemerintahan rakayat”. Kata ini menjadi popular setelah di ucapkan negarawan sekaligus mantan presiden Amerika Serikat, Abrahan Lincoln yang mengatakan, “govermment is from the people, by the people, and for the people”, sehingga dapat di artikan bahwa demokrasi adalah pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dari sini dapat di tarik bahwa tekanan jenis pemerintahan ada pada kekuasaan pemerintahan dalam tiap-tiap negara. Bila kekuasaan pemerintahan negara itu berada di tangan rakyat, maka negara itu di sebut negara demokrasi di mana rakyat memegang kekuasaan atau kedaulatan.
2. Dampak dari sistem Demokrasi
Seperti hlanya kata pepatah tidak ada gading yang tak retak, artinya sebagus apapun konsep yang dibuat manusia pasti mempunyai sisi buruknya. Dalam pemaparan diatas telah dijelaskan bahwa ternyata sistem kenegaraan demokrasi hanya akan dimanfaatka oleh mereka-mereka yang memiliki modal besar saja. Karena untuk bisa dukuk di kursi parlemen haruslah memiliki modal besar, atau dicalonkan oleh orang yang memiliki modal besar, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan oleh dewan tentunya akan selalu berpihak pada mereka.
Kita bisa bayangkan berapa ratus juta bahkan berapa miliar rupiah yang harus dikeluarkan oleh seorang calo dewan untuk bisa duduk di parlemen. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa demokrasi merupakan suatu industri perpolitikan yang harus menelan modal besar.
Lantas bagaimana dengan kepentingan rakyat?, rakyat akan selalu dijadikan no kedua setelah kepentingan penguasa terpenuhi. Dan lambat laun politik belah bambu akan semakin kontras.
DAFTAR PUSTAKA
Soehino, 2005. Ilmu Negara, Yogyakarta: LIBERITY TOGYAKARTA
Pakpahan, Mochtar, 2010. Ilmu Negara dan politik, Jakarta: PT Bumi Intitama Sejahtera
Budiardjo, Mariam, 2008. Dasar-dasar ilmu politik, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
http://farid1924.wordpress.com/2008/03/05/kebobrokan-demokrasi-sebuah-tinjauan-kritis/
http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/demokrasi-sudah-gagal-sejak-zaman-yunani-kuno.htm
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
Senin, 31 Mei 2010
Yahudi Umat Perusak Muka Bumi
Dilihat dari asal katanya, Yahudi berasal dari bahasa arab yaitu "al-huda" yang artinya petunjuk. Mungkin bisa dikatakan bahwa yahudi adalah umat yang diberikan petunjuk ke jalan kebenaran, seharusnya demikian. Tapi pada kenyataanya prilaku mereka sangat bertentangan sekali dengan nama agama sendiri. Mereka senantiasa bermaksiat kepada Robb mereka sendiri dan yang lebih parahnya lagi mereka mengubah firman Allah dengan perkataan mereka yang berdasarkan hawa nafsu.
Sebenarnya Yahudi bukanlah agama yang dibawa oleh nabi Musa As. karena agama yang dibawa oleh nabi Musa As. tidak lain adalah Islam
Sebenarnya Yahudi bukanlah agama yang dibawa oleh nabi Musa As. karena agama yang dibawa oleh nabi Musa As. tidak lain adalah Islam
Minggu, 27 Desember 2009
PR Generasi Muda
Eksistensi manusia sebagai makhluk sosial menjadikannya tidak bisa hidup secara perseorangan. kecenderungan manusia untuk saling membutuhkan antara satu dan yang lainya merupakan alasan mengapa manusia harus membuat suatu komunitas. Komunitas disini bisa diartikan sebagai masyarakat, baik itu dalam skala mikro ataupun makro. Sehingg dalam komunitas inilah tercipta suatu tatanan atau aturan yang bertujuan untuk mensejahterakan manusia itu sendiri.
Masyarakat yang merupakan suatu media atau wadah guna terciptanya kehidupan manusia yang normal dibawah suatu aturan yang berlaku, ternyata tidak seindah apa yang diharapkan. Ada segolongan orang yang enggan untuk tetap konsisten terhadap hukum yang berlaku. Mereka bersikap individual dengan mengabaikan norma-norma yang berlaku. Sehingga secara kontras mereka menanggalkan jatidirinya sebagai makhluk sosial.
Sejatinya anomali pada tatanan dalam kehidupan bermasyarakat sedang terjadi di negeri kita tercinta hari ini. Tidakkah kita lihat di berbagai media, mulai dari media elektronik hingga media cetak berapa banyak orang yang berpangkat telah melakukan tindakan korupsi. Tindakan korupsi yang telah mereka lakukan telah berhasil menjadikan negeri ini carut-marut. Kemiskinan, pengangguran, dan kriminalitas telah nampak di berbagai sudut ranah ibu pertiwi kita. Para koruptor menyumbat setiap aliran dana yang ditujukan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan untuk kesejahteraan masyarakat yang lainnya. Merekalah yang bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi hari ini.
"Betapa biadabnya mereka", pernyataan tersebut sangatlah pantas untuk ditujukan kepada para koruptor. Namun ironisnya hukum yang berlaku di negeri kita ini tidak mampu untuk membuat mereka takut atau jera akan prilaku korupsi yang tidak terpuji sama sekali ini. Dari tahun ke tahun kasus korupsi semakin meningkat. Sehingga mengantarkan indonesia ke peringkat sepuluh besar negara terkorup sedunia.
Informasi yang cukup mencengangkan dan unik sekali. Sungguh memalukan, negara yang dominasi penduduknya muslim masuk kategori negara terkorup sedunia. Fenomena semacam ini seharusnya mampu membukakan mata kita lebar-lebar, sehingga terpikir apa yang seharusnya kita lakukan untuk merubah keadaan menjadi baik.
Korupsi merupakan salah satu masalah dari ribuan permasalahan yang menghuni negeri ini. Kita selaku generasi mudah sejatinya memiliki PR yang sangat berat. Mau dibawa ke mana dan mau jadi apa negeri ini jadinya di masa yang akan datang adalah bergantung pada kita. Allah telah memberikan jalan untuk tercapainya negeri yang aman dan makmur "baldatan thoyibah", yaitu dengan berjuang agar hanya aturan main-Nya lah yang benar-benar eksis.
Langganan:
Postingan (Atom)
